Giat Jumat 28 Januari 2022
Acara: Rapat Forum RT/RW Kelurahan Syamsudin Noor
Tempat: Aula Kantor Kelurahan Syamsudin Noor
.
Bertempat di Aula Kelurahan Syamsudin Noor, Rapat Perdana Forum RT/RW Tahun 2022 kembali dilaksanakan . Diahdiri Oleh Lurah Syamsudin Noor Faisal Rahman S.TTP MA, Sekretaris Lurah, dan Kasi Kelurahan, Ketua RT dan RW kelurahan Syamsudin Noor, Ketua LPM, Ketua Forum RT/RW dan Tamu dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Banjarbaru yang secara khusus minta dihadirkan dalam rangka Sosialisai Program PTSL 2022.
.
Acara dimulai pada pukul 15.00 Wita dengan Sambutan dari Lurah Syamsudin Noor, Bpk Faisal Rahman, S,STP MA yang kemudian beliau mengajak semua yang hadir untuk yel-yel #BanjarbaruJuara, Doa Pembuka, lalu penyajian materi PTSL Oleh Pejabat BPN Kota Banjarbaru.
.
Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
.
Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
.
PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup.
.
#BanjarbaruJuara
#BanjarbaruInsyaAllahJuara
Muhammad Aditya Mufti Ariffin
Wartono